Post-Publication Discussion Policy
1. Tujuan
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Patikala mendorong diskusi ilmiah yang konstruktif, terbuka, dan bertanggung jawab setelah artikel diterbitkan (post-publication discussion). Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, memperjelas temuan dan kontribusi kegiatan pengabdian kepada masyarakat, serta memberikan kesempatan kepada pembaca dan komunitas akademik untuk menyampaikan pertanyaan, tanggapan, kritik, atau informasi tambahan yang relevan terhadap artikel yang telah dipublikasikan.
2. Ruang Lingkup Diskusi
Diskusi pascapenerbitan dapat mencakup:
-
Klarifikasi terhadap metode, pelaksanaan, hasil, atau kesimpulan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
-
Tanggapan kritis terhadap interpretasi hasil dan kontribusi artikel.
-
Informasi tambahan yang dapat memperkuat, memperjelas, atau memberikan perspektif berbeda terhadap artikel.
-
Pertanyaan mengenai penerapan hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam konteks lain.
-
Identifikasi potensi kesalahan, ketidakkonsistenan, atau persoalan integritas ilmiah yang memerlukan perhatian editorial.
Diskusi harus berfokus pada substansi ilmiah dan dilaksanakan dengan bahasa yang sopan, objektif, serta menghormati semua pihak yang terlibat.
3. Saluran Penyampaian Diskusi
Pembaca dapat menyampaikan tanggapan atau pertanyaan mengenai artikel yang telah diterbitkan melalui saluran komunikasi resmi yang disediakan oleh pengelola jurnal, seperti alamat email redaksi, fitur komentar atau diskusi pada platform jurnal apabila tersedia, atau mekanisme resmi lain yang diumumkan oleh Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Patikala . Setiap tanggapan hendaknya mencantumkan judul artikel, nama penulis, volume, nomor, tahun terbit, dan DOI atau tautan artikel apabila tersedia. Tanggapan juga perlu menjelaskan secara ringkas pokok persoalan yang dibahas serta menyertakan bukti atau referensi pendukung jika diperlukan.
4. Penelaahan Tanggapan
Redaksi Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Patikala berhak menelaah tanggapan yang masuk sebelum memutuskan tindak lanjutnya. Penelaahan dilakukan untuk memastikan bahwa tanggapan relevan dengan artikel, memiliki dasar yang memadai, disampaikan secara profesional, dan tidak mengandung penghinaan, ancaman, pelanggaran privasi, atau materi yang tidak relevan dengan diskusi ilmiah. Apabila diperlukan, redaksi dapat meminta klarifikasi dari pengirim tanggapan, meminta pendapat penulis artikel, atau melibatkan editor dan pakar independen untuk menilai substansi persoalan.
5. Hak Jawab Penulis
Penulis artikel yang menjadi objek diskusi dapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan atau klarifikasi. Tanggapan penulis harus berfokus pada substansi yang dipersoalkan dan didukung oleh penjelasan atau bukti yang relevan. Pemberian hak jawab tidak berarti bahwa penulis harus menyetujui seluruh kritik yang disampaikan. Namun, penulis diharapkan menanggapi kritik secara profesional dan terbuka terhadap koreksi yang didukung oleh bukti.
6. Keputusan dan Tindak Lanjut Editorial
Berdasarkan hasil penelaahan, redaksi dapat mengambil satu atau lebih tindakan berikut:
-
Menerbitkan atau memfasilitasi tanggapan dan jawaban penulis apabila tersedia saluran yang sesuai.
-
Meminta klarifikasi tambahan dari pihak terkait.
-
Menyarankan koreksi apabila ditemukan kesalahan yang memengaruhi ketepatan artikel.
-
Memulai penelaahan lebih lanjut apabila tanggapan menunjukkan dugaan pelanggaran etika atau integritas publikasi.
-
Mengambil tindakan editorial lain yang sesuai dengan kebijakan jurnal dan tingkat permasalahan yang ditemukan.
Diskusi pascapenerbitan tidak secara otomatis mengakibatkan perubahan, pencabutan, atau penarikan artikel. Setiap tindakan terhadap artikel yang telah diterbitkan harus didasarkan pada penilaian editorial dan bukti yang memadai serta mengikuti kebijakan koreksi dan penarikan artikel yang berlaku.
7. Etika Diskusi
Semua pihak yang terlibat dalam diskusi pascapenerbitan wajib menjaga etika komunikasi ilmiah. Kritik harus diarahkan pada isi, metode, data, atau kesimpulan artikel, bukan pada serangan pribadi terhadap penulis atau pihak lain. Redaksi dapat menolak atau tidak memfasilitasi tanggapan yang tidak relevan, tidak memiliki dasar yang memadai, mengandung bahasa yang tidak pantas, melanggar privasi, atau bertentangan dengan etika publikasi.
8. Transparansi dan Independensi Editorial
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Patikala berkomitmen menangani diskusi pascapenerbitan secara adil, objektif, dan transparan. Keputusan editorial didasarkan pada substansi dan bukti yang tersedia, bukan pada identitas, afiliasi, reputasi, atau kepentingan pribadi pihak yang terlibat. Apabila diskusi mengungkap persoalan yang berpotensi memengaruhi keandalan atau integritas artikel, redaksi akan menindaklanjutinya sesuai dengan kebijakan etika publikasi dan prosedur editorial jurnal.
9. Komitmen Jurnal
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Patikala memandang diskusi pascapenerbitan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas, akuntabilitas, dan keberlanjutan komunikasi ilmiah. Melalui mekanisme ini, jurnal mendorong pertukaran gagasan yang bertanggung jawab serta perbaikan berkelanjutan terhadap pengetahuan dan praktik pengabdian kepada masyarakat. Kebijakan ini berlaku bagi artikel yang diterbitkan di PATIKALA dan dapat ditinjau kembali sesuai dengan perkembangan praktik penerbitan ilmiah serta kebijakan editorial jurnal.








