Artificial Intelligence (AI) Usage Policy

1. Pernyataan Kebijakan

Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Patikala mengakui bahwa teknologi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI), termasuk AI generatif, dapat digunakan untuk mendukung penulisan, penyuntingan, analisis, dan penyajian karya ilmiah. Namun, penggunaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan prinsip integritas akademik serta etika publikasi.

AI dapat membantu proses penyusunan karya ilmiah, tetapi tidak dapat menggantikan tanggung jawab intelektual penulis, editor, maupun reviewer. Penulis tetap bertanggung jawab sepenuhnya atas orisinalitas, keakuratan, validitas, kebaruan, dan integritas seluruh isi naskah yang dikirimkan atau diterbitkan oleh jurnal.

AI tidak boleh digunakan untuk merekayasa data, menciptakan bukti yang tidak ada, menyamarkan plagiarisme, atau menyesatkan pembaca mengenai metode, proses, maupun hasil penelitian dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

2. Ruang Lingkup Penggunaan AI yang Diperbolehkan

AI dapat digunakan untuk mendukung kegiatan berikut, tetapi tidak terbatas pada:

  1. Penyuntingan bahasa, termasuk pemeriksaan ejaan, tata bahasa, keterbacaan, dan konsistensi gaya penulisan.

  2. Pengembangan naskah, termasuk penyusunan kerangka, pengorganisasian gagasan, dan perbaikan struktur tulisan.

  3. Penelusuran dan pengelolaan informasi, sepanjang seluruh sumber, kutipan, dan informasi yang dihasilkan diverifikasi secara mandiri.

  4. Dukungan analisis dan pengolahan data, sepanjang metode, prosedur, dan hasilnya transparan, dapat direproduksi jika relevan, dan dapat diverifikasi.

  5. Penyusunan gambar, ilustrasi, tabel, dan materi visual, sepanjang hasilnya tidak menyesatkan, tidak memanipulasi bukti ilmiah, dan memenuhi ketentuan hak cipta serta atribusi yang berlaku.

3. Pengungkapan Penggunaan AI oleh Penulis

Penulis wajib mengungkapkan penggunaan AI generatif apabila teknologi tersebut digunakan untuk menghasilkan atau mengubah secara substansial isi naskah, termasuk pengembangan gagasan, penyusunan bagian substantif, sintesis literatur, analisis atau interpretasi data, serta pembuatan gambar atau materi visual yang disajikan sebagai bagian dari karya ilmiah. Penggunaan AI yang terbatas pada pemeriksaan ejaan, tata bahasa, atau penyuntingan gaya bahasa rutin tidak wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan kebijakan ini, kecuali apabila petunjuk penulis atau ketentuan khusus jurnal menetapkan hal yang berbeda.

Apabila pengungkapan diwajibkan, penulis perlu mencantumkan informasi berikut sesuai relevansinya:

  1. Nama alat atau aplikasi AI yang digunakan.

  2. Tujuan dan ruang lingkup penggunaannya.

  3. Bagian atau tahapan penyusunan naskah yang dibantu oleh AI.

  4. Bentuk pemeriksaan, verifikasi, dan penyuntingan yang dilakukan oleh penulis.

4. Tanggung Jawab Penulis

Penulis yang menggunakan AI wajib:

  1. Memeriksa dan memverifikasi seluruh informasi, fakta, kutipan, referensi, perhitungan, dan keluaran AI yang digunakan dalam naskah.

  2. Memastikan bahwa referensi yang dicantumkan benar-benar ada, relevan, dan mendukung pernyataan yang dirujuk.

  3. Memastikan bahwa penggunaan AI tidak mengakibatkan plagiarisme, pelanggaran hak cipta, pelanggaran privasi, atau pelanggaran etika penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

  4. Tidak menggunakan AI untuk membuat atau memalsukan data, temuan penelitian, dokumentasi kegiatan, foto, persetujuan partisipan, atau bukti lain yang tidak benar-benar ada.

  5. Tidak menyajikan keluaran AI yang belum diverifikasi sebagai fakta atau temuan ilmiah yang telah terbukti.

  6. Melindungi data pribadi, informasi sensitif, dokumen rahasia, serta informasi yang diperoleh dari partisipan, mitra, institusi, atau proses editorial.

  7. Mengungkapkan penggunaan AI secara jujur apabila diwajibkan oleh kebijakan ini.

  8. Bertanggung jawab sepenuhnya atas naskah akhir, termasuk kesalahan atau pelanggaran yang berasal dari keluaran AI.

5. Penggunaan AI yang Dilarang

Penggunaan AI berikut dilarang dalam penyusunan dan penerbitan artikel ilmiah:

  1. Menghasilkan atau memanipulasi data, temuan, kutipan, referensi, atau bukti ilmiah yang tidak benar.

  2. Menggunakan AI untuk menyamarkan materi yang disalin dari pihak lain atau menghindari pemeriksaan plagiarisme.

  3. Menyajikan teks, gagasan, gambar, atau keluaran AI secara menyesatkan sehingga melanggar ketentuan orisinalitas atau pengungkapan.

  4. Membuat dokumentasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang direkayasa dan tidak mencerminkan kegiatan yang benar-benar dilaksanakan.

  5. Mengunggah naskah yang belum dipublikasikan, data pribadi, informasi rahasia, atau dokumen yang dilindungi ke layanan AI tanpa kewenangan, persetujuan, atau perlindungan yang memadai.

  6. Mengandalkan penilaian ilmiah yang dihasilkan AI tanpa pemeriksaan dan pertanggungjawaban manusia yang memadai.

Editor dapat meminta klarifikasi apabila terdapat indikasi yang beralasan bahwa AI digunakan dengan cara yang tidak sesuai dengan kebijakan ini.

6. AI sebagai Penulis atau Penulis Bersama

Sistem AI, termasuk AI generatif, tidak dapat dicantumkan sebagai penulis atau penulis bersama. Kepengarangan mensyaratkan kemampuan untuk mengambil tanggung jawab intelektual, menyetujui naskah akhir, dan mempertanggungjawabkan integritas karya. Oleh karena itu, kepengarangan hanya dapat diberikan kepada kontributor manusia yang memenuhi kriteria kepengarangan jurnal. Penggunaan AI yang wajib diungkapkan harus dilaporkan secara transparan, bukan dengan mencantumkan aplikasi AI sebagai penulis.

7. Penggunaan AI oleh Editor dan Reviewer

Editor dan reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah, data, identitas penulis, serta informasi lain yang diperoleh selama proses penilaian editorial dan penelaahan sejawat. Editor dan reviewer tidak diperbolehkan mengunggah naskah yang belum dipublikasikan atau informasi editorial yang bersifat rahasia ke layanan AI yang tidak memiliki perlindungan kerahasiaan atau kewenangan yang memadai. AI tidak boleh menggantikan penilaian profesional editor atau reviewer dalam menilai kualitas ilmiah, orisinalitas, validitas, maupun kontribusi naskah. Penggunaan AI untuk mendukung tugas editorial atau penelaahan harus tetap berada di bawah pengawasan manusia, menjaga kerahasiaan, dan mematuhi ketentuan jurnal. Keputusan untuk menerima, meminta revisi, atau menolak naskah tetap menjadi tanggung jawab editor manusia yang berwenang.

8. Pemeriksaan dan Penanganan Pelanggaran Kebijakan AI

Jurnal dapat meminta klarifikasi mengenai penggunaan AI apabila terdapat indikasi pelanggaran integritas akademik atau etika publikasi. Pemeriksaan dapat mempertimbangkan naskah, pernyataan penggunaan AI, materi sumber yang relevan, penjelasan penulis, dan bukti pendukung lainnya. Hasil deteksi otomatis atau dugaan bahwa suatu teks dihasilkan oleh AI tidak boleh menjadi satu-satunya dasar untuk menyimpulkan terjadinya pelanggaran. Penetapan pelanggaran harus didukung oleh bukti yang relevan dan penilaian kontekstual. Apabila pelanggaran terbukti, jurnal dapat meminta klarifikasi atau perbaikan, menangguhkan proses editorial, menolak naskah, atau menerbitkan koreksi maupun pemberitahuan pencabutan artikel apabila diperlukan. Tindakan harus proporsional terhadap tingkat pelanggaran dan dampaknya terhadap integritas rekam ilmiah.

9. Transparansi dan Kepatuhan

Jurnal mendorong penggunaan AI secara etis untuk meningkatkan kualitas penulisan dan komunikasi ilmiah tanpa mengurangi orisinalitas, kemandirian berpikir, dan tanggung jawab akademik penulis. Penulis wajib mematuhi kebijakan ini serta petunjuk penulis yang berlaku pada saat pengajuan naskah. Jurnal dapat meninjau dan memperbarui kebijakan ini secara berkala sesuai dengan perkembangan teknologi, standar etika publikasi, dan praktik terbaik penerbitan ilmiah.

10. Penutup

Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Patikala berkomitmen menjaga integritas publikasi ilmiah di tengah perkembangan teknologi kecerdasan artifisial. AI dapat digunakan sebagai alat bantu sepanjang penggunaannya bertanggung jawab, dapat diverifikasi, diungkapkan secara transparan apabila diwajibkan, dan tidak menggantikan pertanggungjawaban manusia atas karya ilmiah. Seluruh penulis, editor, dan reviewer diharapkan mematuhi kebijakan ini untuk menjaga kepercayaan publik, kredibilitas jurnal, dan keandalan rekam ilmiah.