Authorship Criteria
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Patikala menetapkan kriteria kepengarangan untuk memastikan bahwa setiap individu yang dicantumkan sebagai penulis artikel telah memberikan kontribusi yang substansial terhadap kegiatan pengabdian kepada masyarakat dan penyusunan naskah. Kebijakan ini bertujuan menjaga keadilan dalam pemberian kredit akademik, transparansi kontribusi, serta tanggung jawab dan integritas publikasi ilmiah.
1. Kriteria Penetapan Penulis
Seseorang dapat dicantumkan sebagai penulis artikel apabila memenuhi seluruh kriteria berikut:
-
Kontribusi substantif terhadap kegiatan. Memberikan kontribusi nyata dalam perumusan gagasan, perencanaan program, identifikasi permasalahan dan kebutuhan mitra, pengembangan solusi, perancangan metode kegiatan, pelaksanaan program, pengumpulan data, atau analisis dan interpretasi hasil kegiatan.
-
Kontribusi terhadap penyusunan naskah. Terlibat dalam penulisan draf artikel atau melakukan penelaahan kritis terhadap isi intelektual naskah, termasuk ketepatan metode, interpretasi hasil, pembahasan, dan kesimpulan.
-
Persetujuan terhadap naskah akhir. Membaca dan menyetujui versi akhir artikel yang akan diajukan atau diterbitkan pada Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Patikala.
-
Tanggung jawab atas integritas artikel. Bersedia bertanggung jawab atas kontribusinya dan bekerja sama dengan penulis lain untuk memastikan bahwa pertanyaan mengenai keakuratan, validitas, atau integritas bagian mana pun dari artikel ditangani secara tepat.
Seluruh penulis yang dicantumkan dalam artikel harus memenuhi kriteria tersebut. Individu yang memberikan bantuan tetapi tidak memenuhi seluruh kriteria kepengarangan dapat dicantumkan dalam bagian Ucapan Terima Kasih apabila kontribusinya relevan dan telah memperoleh persetujuan yang diperlukan.
2. Kontribusi yang Tidak Secara Otomatis Memenuhi Kriteria Kepengarangan
Pencantuman nama sebagai penulis tidak dapat didasarkan semata-mata pada jabatan, status akademik, kedudukan dalam institusi, atau hubungan dengan pelaksana kegiatan. Kontribusi berikut, apabila dilakukan secara terpisah tanpa memenuhi kriteria kepengarangan lainnya, tidak secara otomatis memberikan hak untuk dicantumkan sebagai penulis:
-
Pemberian dana atau dukungan administratif semata.
-
Jabatan sebagai pimpinan institusi, ketua program, atau atasan pelaksana kegiatan.
-
Penyediaan fasilitas, peralatan, tempat, atau akses kepada mitra.
-
Bantuan teknis, dokumentasi, atau pengumpulan data tanpa kontribusi substantif lainnya.
-
Penyuntingan bahasa, pemeriksaan tata tulis, atau perbaikan format semata.
-
Partisipasi dalam kegiatan seremonial atau pemberian sambutan tanpa kontribusi intelektual terhadap artikel.
Kontribusi tersebut dapat dinyatakan dalam bagian Ucapan Terima Kasih sesuai dengan bentuk kontribusi yang benar-benar diberikan.
3. Penetapan Urutan Penulis
Urutan nama penulis ditentukan berdasarkan kesepakatan seluruh penulis dengan mempertimbangkan besarnya kontribusi intelektual dan keterlibatan masing-masing dalam kegiatan pengabdian serta penyusunan artikel.
Penulis pertama pada umumnya merupakan individu yang memberikan kontribusi utama terhadap pengembangan gagasan, pelaksanaan atau analisis kegiatan, dan penyusunan naskah. Namun, penetapan urutan penulis tetap menjadi kesepakatan bersama seluruh penulis berdasarkan kontribusi aktual.
Penulis korespondensi bertanggung jawab mengoordinasikan komunikasi dengan editor, memastikan kelengkapan metadata kepengarangan, mengonfirmasi persetujuan seluruh penulis, dan menyampaikan tanggapan terhadap proses editorial. Penulis korespondensi tidak harus selalu menjadi penulis pertama, sepanjang hal tersebut telah disepakati oleh seluruh penulis.
4. Tanggung Jawab Penulis
Setiap penulis bertanggung jawab untuk:
-
Memastikan bahwa kontribusi yang dinyatakan sesuai dengan pekerjaan yang benar-benar dilakukan.
-
Memastikan keaslian naskah dan ketepatan data, dokumentasi, serta informasi yang disajikan.
-
Memastikan bahwa sumber yang digunakan telah disitasi secara tepat dan seluruh referensi dicantumkan secara benar.
-
Mengungkapkan konflik kepentingan dan sumber pendanaan yang relevan.
-
Memperoleh izin yang diperlukan untuk penggunaan data, foto, dokumentasi, dan informasi mitra atau peserta kegiatan.
-
Membaca serta menyetujui versi akhir naskah sebelum publikasi.
-
Bekerja sama dalam menanggapi pertanyaan, koreksi, atau dugaan pelanggaran integritas akademik yang berkaitan dengan artikel.
Seluruh penulis harus mengetahui bahwa pencantuman nama pada artikel merupakan pengakuan atas kontribusi sekaligus penerimaan tanggung jawab akademik terhadap publikasi tersebut.
5. Pernyataan Kontribusi Penulis
Penulis wajib mencantumkan pernyataan kontribusi yang menjelaskan peran setiap penulis dalam kegiatan pengabdian dan penyusunan artikel sesuai dengan format yang ditetapkan jurnal.
Kontribusi dapat meliputi perumusan gagasan, perencanaan kegiatan, identifikasi kebutuhan mitra, pengembangan solusi, pelaksanaan program, pengumpulan data, analisis data, penyusunan draf, penelaahan kritis, revisi, dan persetujuan naskah akhir.
Pernyataan kontribusi harus mencerminkan peran yang sebenarnya dan disetujui oleh seluruh penulis. Penulis tidak diperkenankan mencantumkan kontribusi yang tidak dilakukan atau menghilangkan kontribusi substansial dari individu yang memenuhi kriteria kepengarangan.
6. Perubahan Kepengarangan
Setiap permohonan untuk menambah, menghapus, atau mengubah urutan nama penulis setelah naskah dikirimkan harus disertai alasan yang jelas dan persetujuan tertulis dari seluruh penulis yang tercantum, termasuk individu yang akan ditambahkan atau dihapus apabila relevan.
Perubahan kepengarangan setelah artikel diterima atau diterbitkan akan ditinjau oleh tim editorial berdasarkan alasan yang diajukan, persetujuan para pihak, dan kebijakan integritas publikasi jurnal. Perubahan tidak dilakukan secara sepihak dan tidak otomatis disetujui.
Apabila terjadi perselisihan kepengarangan yang tidak dapat diselesaikan oleh para penulis, jurnal dapat meminta klarifikasi atau rekomendasi dari institusi terkait. Jurnal berhak menunda proses editorial atau tindakan publikasi yang relevan sampai persoalan tersebut memperoleh penyelesaian yang memadai.
7. Pengakuan terhadap Kontributor dan Penggunaan Kecerdasan Buatan
Individu yang memberikan bantuan tetapi tidak memenuhi seluruh kriteria kepengarangan dapat dicantumkan dalam bagian Ucapan Terima Kasih dengan menjelaskan bentuk kontribusinya. Pencantuman nama seseorang sebagai kontributor harus dilakukan secara transparan dan, apabila diperlukan, dengan persetujuan yang bersangkutan.
Teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), termasuk chatbot dan perangkat bantu penulisan berbasis AI, tidak dapat dicantumkan sebagai penulis karena tidak dapat memikul tanggung jawab akademik atas isi artikel. Penggunaan AI yang berkontribusi pada penyusunan atau pengolahan naskah harus diungkapkan sesuai dengan kebijakan penggunaan AI yang berlaku di jurnal. Penulis manusia tetap bertanggung jawab atas keakuratan, keaslian, atribusi sumber, dan integritas seluruh isi artikel.
8. Penegakan Kebijakan
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Patikala berhak meminta klarifikasi mengenai kontribusi penulis apabila ditemukan ketidaksesuaian, dugaan kepengarangan kehormatan (honorary authorship), kepengarangan tanpa kontribusi (guest authorship), penghilangan penulis yang berhak (ghost authorship), atau bentuk pelanggaran kepengarangan lainnya.
Setiap dugaan pelanggaran akan ditangani secara objektif, rahasia, dan proporsional sesuai dengan kebijakan etika publikasi jurnal. Tindakan yang diambil dapat mencakup permintaan klarifikasi, revisi metadata kepengarangan, penundaan proses editorial, koreksi publikasi, atau tindakan lain yang relevan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Dengan kebijakan ini, Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Patikala berkomitmen untuk menjaga transparansi, keadilan, akuntabilitas, dan integritas kepengarangan dalam setiap artikel yang diterbitkan.








