SOSIALISASI NIKAH SIRI DAN TALAK SIRI UNTUK MENJAGA KELUARGA DENGAN KEPASTIAN HUKUM DI MAJELIS TA’LIM NURUL ISLAM KARAWANG

https://doi.org/10.51574/patikala.v4i3.2342

Authors

  • Muhammad Cahyadi Universitas SingaPerbangsa Karawang
  • Muhammad Dawam Anwar Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia
  • Muhammad Naufal Zainul H Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia
  • Muhammad Luthfi Cahyadi Universitas Singaperbangsa Karawang, Indonesia

Abstract

Sosialisasi nikah siri dan talak siri merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum
masyarakat, khususnya di lingkungan Majelis Ta’lim Nurul Islam Karawang. Penelitian pengabdian ini
bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada jamaah mengenai urgensi pencatatan pernikahan dan
talak sesuai dengan ketentuan hukum negara. Metode yang digunakan meliputi ceramah, diskusi
interaktif, dan penyebaran materi edukasi. Hasilnya menunjukkan peningkatan pengetahuan masyarakat
tentang dampak negatif nikah siri dan talak siri, seperti lemahnya perlindungan hukum bagi perempuan
dan anak. Kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara hukum agama dan hukum negara dalam
mewujudkan keluarga yang harmonis dan terjamin hak-haknya. Sosialisasi ini memberikan kontribusi
signifikan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat dan mendorong mereka untuk lebih aktif
menjaga kepastian hukum keluarga.
Kata Kunci: nikah siri, talak siri, hukum

References

B., Oyoh. (2024). Peran Majelis Ta’lim dalam edukasi hukum keluarga: Studi kasus di Karawang. Jurnal Pendidikan Agama Islam.

A., Rahman. (2023). Praktik nikah siri dan implikasinya terhadap perlindungan hukum perempuan dan anak. Jurnal Hukum dan Kemanusiaan.

R., Sari. (2022). Talak siri: Analisis hukum dan dampaknya dalam masyarakat modern. Jurnal Ilmu Hukum.

U., Hasanah. (2024). Pencatatan pernikahan: Pentingnya kepastian hukum dalam keluarga Muslim. Jurnal Syariah dan Hukum.

M., Salim. (2023). Sosialisasi hukum keluarga di lingkungan Majelis Ta’lim: Tantangan dan solusi. Jurnal Komunikasi dan Pendidikan.

N., Firdaus, A., & Rahmawati. (2023). Edukasi hukum tentang nikah siri di kalangan remaja: Studi kasus di Karawang. Jurnal Pendidikan dan Sosial.

E., Yulianti, S., & Nugroho. (2024). Implementasi hukum keluarga dalam praktik nikah siri di Indonesia: Tinjauan dari perspektif agama dan negara. Jurnal Perundang-undangan.

B., Lestari, P., & Setiawan. (2023). Pengaruh sosialisasi tentang talak siri terhadap kesadaran hukum masyarakat di Karawang. Jurnal Penelitian Sosial dan Budaya.

L., Abdul Aziz, M., Anwar, M. D., Zainul H, M., & Cahyadi, M. (2024). Sosialisasi nikah siri dan talak siri untuk menjaga keluarga dengan kepastian hukum di Majelis Ta’lim Nurul Islam Karawang. Universitas Singaperbangsa Karawang.

Downloads

Published

2025-03-27

Issue

Section

Articles