Sosialisasi Cara Menyimpan Dan Membuang Obat Di Kelurahan Kampung Pisang Kecamatan Soreang Kota Parepare
Keywords:
penyimpanan obat, pembuangan obat, masyarakatAbstract
Pengelolaan obat yang tepat di tingkat rumah tangga merupakan hal yang penting untuk menjaga efektivitas pengobatan serta mencegah dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan. Namun, kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai cara menyimpan dan membuang obat dengan benar masih menjadi permasalahan yang umum ditemukan. Untuk itu, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi di Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penanganan obat secara aman.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk ceramah, diskusi interaktif, dan simulasi praktis, dengan melibatkan 45 peserta dari kalangan masyarakat umum. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan peserta berdasarkan evaluasi pre-test dan post-test. Sebagian besar peserta mampu memahami cara menyimpan obat di tempat yang sesuai dan mengetahui metode yang aman untuk membuang obat kedaluwarsa.
Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan obat di rumah, serta menjadi langkah awal dalam upaya pencegahan pencemaran lingkungan akibat limbah farmasi rumah tangga. Keberlanjutan edukasi dan dukungan dari lintas sektor menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan sadar obat.
References
Ananda Tri Utami. (2022). Evaluasi Penyimpanan Obat di Instalasi Farmasi Poliklinik Ummi Malang Tahun 2019. 9, 356–363.
Ardiyanti, T. D. (2020). Tingkat pengetahuan ibu rumah tangga tentang cara pembuangan obat yang tepat di desa slawi wetan. Politeknik Harapan Bersama Tegal, 1–86.
Asiva Noor Rachmayani. (2015). Pedoman Pengelolaan Obat Rusak dan Kadaluarsa di Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Rumah Tangga, 6.
Hasanah, U., Pratiwi, M., & Ayu, F. (2025). Hubungan Tingkat Pengetahuan Terhadap Perilaku Penyimpanan Dan Pembuangan Obat Pada Masyarakat Di Sumberagung Kecamatan Ambarawa. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 11(4. A), 235-249
Kartikaningrum, V. (2024). Disposal of Drugs in Household Communities in Magetan District: Pembuangan Obat di Rumah pada Masyarakat di Kabupaten Magetan. Journal Pharmasci (Journal of Pharmacy and Science), 9(1), 53-57.
Kemenkes RI. (2017). Cara Cerdas Gunakan Obat. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Lannie Hadisoewignyo, & Fudholi Achmad (2021). Sediaan Solida
Maith, V. M. (2015) ‘Analisa Pendidikan, Motivasi Dan Budaya Organisasi Terhadap Kinerja Karyawan Pada Gerbang Nusa Perkasa Manado.’, Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi, 15(5), pp. 667-776.
Maria Sariada. (2014). Gambaran Pengetahuan Masyarakat Terhadap Penyimpanan Obat Dirumah Tangga. 1–4.
Mubarok, P. R. A., Calista Nova, K. A. H., Erifiannisa, R. D., Qonyta, M. A., Kuswadahningrum, M. N., Fibriani, S., ... & Sukorini, A. I. (2023). Pengetahuan dan Tindakan Penyimpanan Obat pada Keluarga di Kelurahan Mulyorejo. Jurnal Farmasi Komunitas, 10(2).
Sari, O. M., Anwar, K., & Putri, I. P. (2021). Tingkat pengetahuan dalam penyimpanan dan pembuangan obat di rumah pada masyarakat kota Banjarbaru Kalimantan Selatan. Cendekia Journal of Pharmacy, 5(2), 145-155.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D . Bandung: Alfabeta.
Rasdianah, N., & Uno, W. Z. (2022). Edukasi Penyimpanan dan Pembuangan Obat Rusak/ Expire date dalam Keluarga. Jurnal Pengabdian Masyarakat Farmasi : Pharmacare Society, 1(1), 27–34. https://doi.org/10.37905/phar.soc.v1i1.14086
