Edukasi Metode Uji Saring dalam Pemeriksaan Darah pada Masyarakat di Lingkungan Kunjung Mae Kabupaten Takalar

Authors

  • Sitti Rahbiah Akram Politeknik Kesehatan Megarezky
  • Ririn Feriana Basri Politeknik Kesehatan Megarezky

Keywords:

Transfusi Darah, Uji Saring, IMLTD

Abstract

Tindakan transfusi darah merupakan salah satu tindakan yang beresiko sehingga dalam pelayanan darah dilakukan metode uji saring untuk menghasilkan darah yang aman. Uji saring Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (IMLTD) dilakukan untuk menghindari risiko penularan infeksi dari donor kepada pasien. Uji saring darah terhadap infeksi paling sedikit wajib ditujukan untuk deteksi HIV, Hepatitis B, Hepatitis C dan Sifilis. Deteksi IMLTD dapat dilakukan terhadap antibodi dan atau antigen seperti metode rapid test, Enzyme Immuno Assay (EIA), Chemiluminescence Immuno Assay dan terhadap materi genetik virus seperti metoda Nucleic Acid Amplification Test (NAT). Penyuluhan ini dilakukan dengan metode ceramah yang dihadiri  sebanyak 30 orang serta dilakukan pemeriksaan kesehatan berupa gula darah, tekanan darah dan golongan darah di lingkungan Kunjung Mae, Kelurahan Takalar, Kecematan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Berdasarkan hasil dari kegiatan pengabdian ini dapat disimpulkan bahwa adanya peningkatan pengetahuan dan pemahaman tentang metode uji saring dalam pemeriksaan darah sebagai salah satu prosedur untuk menghasil produk darah yang aman bagi penerima donor

References

Erawati & Syuriadi (2019). Hubungan Hasil Uji Saring Darah pada Donor Sukarela dan Pengganti di RSUD Rokan Hulu. Sainstek : Jurnal Sains dan Teknologi, 11(2), 83-89.
Irani, D. A., Rohman, H., Rahmatulla, W. (2021). Evaluasi Uji Saring Hepatitis B Reaktif pada Darah Donor Tahun 2019 di UTD PMI Kota Malang. Media Ilmu Kesehatan, 10(1), 45-53.
Karwiti, W., Rezekiyah, S., Lestari, W. S., Fitriana, E., Fardiah, T.S., Nasrazuhdy, & Budiyanto. (2022). Gambaran Hasil Uji Saring Hepatitis B pada Pendonor Darah di Unit Transfusi Darah RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi. Journal of Indonesian Medical Laboratory and Science, 3(2), 146-157.
Kementerian Kesehatan RI (2015). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesi Nomor 91 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah. Jakarta.
Putri, W. R. (2022). Keamanan Produk Darah : Deteksi IMLTD Menggunakan Metode Chemiluminescence Assay (CLIA). Jurnal of Medical Laboratory and Scince, 2(2), 25-35. DOI: 10.36086/medlabscience.v2i2
Saputro, A. A. & Lestari, C. R. (2023). Gambaran Hasil Skrining Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah (UDD) PMI Kabupaten Kudus Tahun 2021-2022. Indonesian Journal of Biomedical Science and Health, 3(1), 39-45.

Downloads

Published

2024-02-22